BeritaBinmasNarkotikaPelayananPolsek karang baru

Polsek Karang Baru Melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Kamtibmas di Kampung Tanjung Seumantoh

Tribratanews.polresacehtamiang.com —  Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi, bersama Bhabinkamtibmas dan Kasium Polsek Karang Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Kamtibmas di Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 12/12/19, di Kantor Datok Penghulu setempat.

Kepada Tribratanews.polresacehtamiang.com, Kapolsek menyebut bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kamtibmas tersebut bersumber dari penggunaan Dana ADD tahun 2019, dengan materi, Sosialisasi hukum pidana dan Sosialisasi Harkamtibmas. “Adapun Sasaran Pelaksanaan Pelatihan kamtibmas diikuti oleh para perangkat desa termasuk datok penghulu serta bapak-bapak dan ibu-ibu di kp Tanjung seumantoh kec Karang Baru berjumlah lebih kurang 30 orang,” sebut Kapolsek.

Kegiatan ini, kata Kapolsek, ditujukan untuk Memberikan pemahaman tentang produk hukum agar warga masyarakat kp.Tanjung seumantoh memahami hukum pidana Dan Undang-undang lain yang berlaku di kehidupan sehari-hari. “Cipta Kondisi dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban (Harkamtibmas) yg konduksif di Wilkum Polsek Karang Baru,” ujar Kapolsek.

Kapolsek beserta Kasium polsek karang baru memberikan himbauan kepada peserta pelatihan yaitu Pemahaman tentang hukum pidana serta himbaun agar warga serta pemuda mengahui tentang perbuatan yang melanggar hukum pidana dan kriminal lainnya.

“Pemahaman ttg hukum adat karena kita berdomisili di daerah Aceh dan pemahaman ttg qanun aceh no 08 tahun 2009 melalui sidang adat dan Saling mengingat kan kepada sesama warga dan pemuda ttg hukum pidana dan perdata dan menjadi ujung tombak bagi pemuda yg sudah melaksanakan sosialisasi hukum,” sebut Kapolsek.

Oleh sebab itu, kata Kapolsek, Apabila masyarakat memerlukan bantuan Polri silahkan langsung datang ke Polsek karang baru Res Atam atau hubungi Kapolsek atau Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan permasalahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *