Polsek Kejuruan Muda Ciduk 2(Dua) Saudara Pelaku Pencurian Sepeda Motor..
Tribratanewspolresacehtamiang.Com.- Tim Oprasional Reserse kriminal Polsek Kejuruan Muda berhasil mengamankan seorang laki laki yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Sepeda Motor, di Dusun Karya, Desa Paya Bedi Kecamatan Rantau,Keb, Aceh Tamiang, Minggu ( 05/04/2020 ), Pukul 17.30 Wib.
Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1(satu) Unit Sepeda Motor tersebut bernama MH Als LM Bin ZN, Umur 33 Thn, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat Dsn Cempaka, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Atam, Sepeda Motor yang di curi Jenis Honda Vario warna Hitam Dengan Nomor Polisi BL 4912 UAF, sedangkan Korban/Pemilik Sepeda Motor Vario yang di curi (hilang) bernama Sariati, Umur 45 Thn, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Dsn Kamboja, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Atam.
Penangkapan terhadap Tersangka MH Als LM Bin ZN adalah berdasarkan Laporan Polisi LP B/ 09 / II / 2020, tanggal 18 Februari 2020 tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Sepmor Jenis Vario Warna Hitam, Berdasarkan Dari Penyidikan yang di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda di TKP selaku Polsek yang menanganinya dan juga berdasarkan dari keterangan Saksi Saksi, dapat di ketahui bahwa pelaku pencurian Sepmor Honda Vario tersebut adalah Sdr MH Als LK Bin ZN, tetapi pada saat itu tersangka berhasil melarikan diri.
Pada hari Minggu tanggal 05 April 2020, sekira pukul 17.00 Wib di terima Informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka MH Als LM Bin ZM dan sekira pukul 17.30 Wib Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda berhasil meringkus tersangka MH Als LM Bin ZN pada saat ia sedang berada di Dsn Karya, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan Intrograsi yang di lakukan terhadap Tersangka MH Als LM Bin ZN di ketahui bahwa Sepmor Jenis Honda Vario milik Sdr Sariati yang ia curi ia simpan di rumah adiknya yang bernama MA, Als AK Bin ZN, Umur 30 Th, Pekerjaan Buruh, Alamat Dsn Buket Mesjid, Desa Bhom Lama, Kec, Rantau Peurelak, Kab. Aceh Timur,
Berdasarkan Keterangan dari tersangka MH Als LM Bin ZN, Gabungan Tim Oprasional Polsek Kejuruan Muda yang di bantu oleh Personil Resmob Polres Aceh Tamiang yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda Syahrul Akhar, SE, Pada hari itu juga, berangkat ke rumah Adik tersangka yang bernama MA Als AK Bin ZN di Rantau Peurelak, pada hari senin tanggal 06, April 2020 sekira pukul 00.30 Wib Gabungan Tim Oprasional Polsek Karang Baru dan Personil Resmob Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap adik tersangka MH Als LM Bin Zn yang bernama MA Als AK Bin ZN di rumahnya di Rantau Peurelak dan mengamankan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepmor jenis Honda Vario Warna Hitam, BL 4912 UAF.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana, SH saat di Konpermasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang, Com.-membenarkan tentang penangkapan Dua bersaudara yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut, saat ini Kedua bersaudara tersebut beserta Barang Bukti Sepeda Motor jenis Honda Vario warna Hitam telah di amankan di Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda Untuk di lakukan Penyidikan guna untuk diajukan ke penuntut umum, jelas Kapolsek Iptu Hendra Sukmana, SH.