Cegah kriminalitas, Polsek Kota Kualasimpang Gelar Razia
Tribratanews.polresacehtamiang.com — Kapolsek Kualasimpang, Iptu Tavip Priawen, S.H, dan Wakapolsek Iptu Zulfikar beserta 15 orang personil polsek Kualasimpang melaksanakan kegiatan Razia di Jalam Umum Medan – Banda Aceh, tepatnya di Depan Mapolsek Kota Kualasimpang, Rabu, 16/10/19 sekira pukul 01.00 WIB.
Adapun Sasaran giat razia yaitu Daftar Pencarian Orang (DPO) Napi yang melarikan diri dari Sel Tahanan Polsek Peusangan Polres Bireun.
Selain itu mencegah pengendara yang membawa senjata api, senjata tajam, Orang asing, Surat Kendaraan serta mencegah Peredaran/Pengangkutan Narkotika.
Adapun tujuan kegiatan adalah Untuk memperkecil ruang gerak Napi yang kabur, mengantisipasi kejahatan Jalanan, meminimalisir ruang gerak peredaran Narkoba antar Provinsi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pengguna jalan dan mencegah terjadinya Guantibmas lainnya di Wilkum Polres Aceh Tamiang.
Selama kegiatan Razia berlangsung, tidak ada temuan mengenai Napi yang kabur dari Sel Tahanan Polsek Peusangan Polres Bireun maupun hal-hal yang menonjol untuk di tindak lanjuti.
Setelah kegiatan Razia berlangsung kemudian di tutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh kapolsek Kualasimpang.