Berita

Polsek Kuala Simpang Kembali Meringkus Seorang Bandar Narkoba…

tribratanews.polresacehtamiang.com-Tim Opsnal Polsek Kuala Simpang kembali meringkus seorang Bandar Narkoba berinisial :  IT, (37), Warga Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Selasa (13/2/18) Jam 19.00 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Sudirman, SE kepada tribratanews.polresacehtamaing.com membenarkan telah menangkap seorang Bandar Narkoba berinisial (IT) di rumahnya di Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Barang bukti yang di sita dari tersangka saat penangkapan adalah 2 bungkus kecil di duga Narkotika jenis Sabu di bungkus dengan plastik bening dan setelah di timbang seberat 2,56 Gram.

Dijelaskan, Informasi bahwa (IT) sedang melakukan transaksi jual beli Sabu di rumahnya, saat Tim hendak menggeledah rumahnya yang saat itu inya sedang berdiri di depan pintu, melihat Polisi datang tiba-tiba IT langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Selanjutnya Tim disaksikan perangkat Desa langsung menggeledah rumah dan berhasil menangkap IT di dalam rumah.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa ianya benar memiliki dan menjual Sabu, selanjutnya tersangka menunjukkan tempat penyimpanan sabu miliknya yang di simpan di dalam kamar sebanyak 2 paket kecil yang di bungkus dengan plastik bening dan setelah di timbang seberat 2,56 Gram.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu seberat 2,56 Gram di bawa ke Mapolsek Kuala Simpang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. papar Kapolsek.