Polsek Seruway Amankan Komplotan Pencuri Buah Kelapa Sawit
Tribratanewspolresacehtamiang.com. – Kepala Kepolisian Sektor Seruway Iptu Syahrial, SH, melalui Unit Reskrim telah mengamankan 4 (empat) pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PT. Mopoli Raya,l bertempat di Afd Perkebunan Gedung Biara, Blok 19, Dsn Pondok Gedung, Kampung Perkebunan Gedung Biara, Kecamatan seruway, Kab, Aceh Tamiang, Senin (27/01/2020), Pukul 18.30 Wib.
Ke empat pelaku tersebut bernama SW Als AD Bin AH, Umur 20 Th, Tidak bekerja, alamat Dsn Dua Damai, Kampunang Damar Condong, Kec, Pematang Jaya, Kab Langkat, HD Bin HB, Umur 20 Th, Tidak Bekerja, alamat Dsn Satu Mulia, Kampung Damar Condong, AP Bin JM, Umur 20 Th, Tidak bekerja, Alamat Dsn Dua Damai, Kampung Damar Condong dan KT Als TT Bin CH, Umur 20 Th, Tidak Bekerja, Dsn Dua Damai, Kampung Damar Condong.
Selain mengamankan ke empat pelaku, Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1(Satu) Unit Mobil Pick Up L 300 dengan No, Pol BK 1132 LR, 1(satu) buah Egrek, 1(satu) buah Dodos 26 (Dua puluh Enam) jenjang buah kelapa sawit.
Keempat Pelaku dan Barang Bukti sebagaimana yang tersebut diatas merupakan tangkapan dari Satuasn Pengamanan (Satpam) PT perkebunan Mopoli Raya sendiri yang di serahkan kepada Polsek Seruway .
Kapolsek Seruway Iptu Syahrial, SH saat di Konpermasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang, Com .- membenarkan tentang penangkapan pelaku Pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan PT Mopoli Raya tersebut, saat ini pelaku dan Barang Bukti berada di Unit Reskrim Polsek seruway Guna di lakukan penyidikan untuk di di ajukan ke Penuntut Umum,