Polsek Seruway

Polsek Seruway Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Tribratanewspolresacehtamiang.Com. – Kepala Kepolisian Sektor Seruway Iptu Syahrial, SH melalui Personil yang di tugaskan sebagai Petugas Keamanan pada Perkebunan buah Kelapa Sawit PT, Rapala Aipda Ichwa Slamat telah mengamankan Tiga orang pria pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit, bertempat areal perkebunan Sawit milik PT Rapala yang terdapat di Desa Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum,at (24/04/2020), Pukul 14.30 Wib.

Ketiga laki laki pelaku Tindak Pidana Pencurian buah kelapa Sawit milik PT Rapala tersebut penduduk Desa Sungai Kuruk Tiga  bernama HW Bin H, MS Bin H dan AR Bin A, sedangkan Barang Bukti dari peristiwa tersebut adalah  10 (Sepuluh) jenjang buah kelapa sawit dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vega tanpa Plat Nomor.

Penangkapan terhadap ke Tiga Laki laki pelaku Pencurian Buah kelapa sawit milik perkebunan PT Rapala di lakukan pada hari Jumat, tanggal 24 April 2020, sekira pukul 12.15 Wib, pada saat Salah seorang Petugas keamanan PT. Rapala yang bernama M.Supri Bin Ayub melakukan pengawasan terhadap kebun kelapa Sawit di Desa Sungai Kuruk Tiga ia melihat Sdr HW Bin H bersama Sdr MS Bin H dan Sdr  AR Bin A sedang mencuri buah kelapa Sawit milik Perkebunan PT Rapala dimana ia bekerja.

Karena ia hanya seorang diri, ia lalu menghubungi Sdr Aipda Ickwan Slamat yang ditugaskan sebagai pengamanan di PT Rapala tersebut dan juga menghubungi Sdr Jumono selaku Asisten Kebun, dengan maksut meminta bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit tetrsebut.

Dalam penggerebekan tersebut Aipda Ichwan Selamat dan Petugas keamanan Perkebunan PT Rapa lainnya berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian tersebut dan dalam penangkapan tersebut juga berhasil menyita Barang Bukti berupa 10 (Sepuluh) jenjang buah kelapa sawit dan 1(satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vega tanpa Plat Nomor, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polsek seruway guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *