Polsek bendahara

Saat Sambang Warga Personil Polsek Bendahara Sosialisasikan Perbup No. 30 Tahun 2020

Tribratanewspolresacehtamiang.com.- Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bendahara, Bhabinkamtibmas polsek Bendahara Bripka Beni melaksanakan sambang warga dengan memberikan sosialisasi tentang perbub. No 30 tahun 2020, bertempat di Desa mesjid sungai iyu Kecamatan Bendahara Kabupatenn Aceh Tamiang. Sabtu ( 09/01/2021 ).pukul 10.30 Wib.

Adapun Perbup No 30 Tahun 2020 yang di sampai kan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara  Bripka Beni adalah tentang Penerapan Protokol kesehatan di sela pandemi Covid 19 saat ini, dengan menghimbau masyarakat untuk selalu memakai Masker, Menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Hal ini dilakukan mengingat angka penyebaran covid 19 terus meningkat khusus nya di Kabupaten Aceh Tamiang, pesonil Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan/berkumpulnya orang, karena hal ini dapat memicu penyebaran covid-19 khusunya di Deda mesjid Sungai Iyu.

Sasaran sosialisai ini adalah tempat tempat yang di anggap rawan akan berkumpulnya warga seperti Pasar, Bengkel Sepeda Motor dan Cafe yang ada di Desa mesjid Sungai iyu.

Di akhir kegiatan Sambang Warga tersebut Personil Bhabinkamtibmas  polsek bendahara juga meminta kepada warga untuk sama sama mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *