BeritaBinmasPolsek Tamiang Hulu

Menjalin silaturrahmi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kampung Babo Sambangi Warga

Tribratanews.polresacehtamiang.com –Bhabinkamtibmas Kampung Babo Bripka Fajrin Syah Desky, melaksanakan kegiatan manajemen kemitraan dengan memyambangi warga Kampung Babo, Selasa, 29/10/19.

Bhabinkamtibmas Kampung Babo Bripka Fajrin Syah Desky, menyebutkan Adapun Masyarakat yang di Sambangi yaitu lagi duduk di warung milik Ibu Rumini Dusun Sidorejo Kampung Babo Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.

“Tujuan kegiatan ini yaitu Terciptanya kemitraan yang baik antar Polri dengan masyarakat yang sedang duduk di warung kopi dan Memberi pesan kamtibmas kepada warga agar tidak terpengaruh dengan berita-berita paham radikal dan hoax yg dapat memecah belah persatuan bangsa serta isu – isu yang selalu menyudutkan kinerja pemerintahan,” ujar Bripka Fajrin Syah Desky

Selain itu, memberi himbauan kepada masyarakat, pada saat membuka lahan agar tidak membakar lahan dan bagi warga yang membuka lahan dan kebun dengan cara membakar dan apa bila terbukti membakar lahan akan di kenakan sanksi pidana sesuai perundang – undangan yang berlaku.

“Yakni yang telah di sebutkan dalam :
UUD No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yakni Pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, UUD No 18 tahun 2004 tentang perkebunan yakni dalam pasal 08 ayat 01 dan UUD No 32 tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup yang di jelaskan dalam pasal 108,” sebut Bripka Fajrin Syah Desky

Apabila, sambung Bripka Fajrin Syah Desky, aa pihak yang melakukan pembakaran lahan di harapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kpd Bhabinkamtibmas atau ke Polsub Sektor Bandar Pusaka.

“Mengingat cuaca hujan mulai tinggi, dihimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan – kemungkinan yang bisa menyebabkan musibah seperti banjir, angin kencang dan petir. Untuk selalu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *