Sat Lantas

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang Memantau Jalur Tikus Yang Di Perkirakan Menjadi Jalur Mudik Untuk Menghindari Pos Check Point

Tribratanewspolresacehtamiang.com – Cegah masyarakat yang menghindari pos check point, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang mengecek jalur tikus di Desa Seumadam. Kamis (22/04/2021).

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno S.H S.I.K didampingi Kbo Sat Lantas Dan Kanit Turjawali mengecek jalur-jalur tikus yang diperkirakan menjadi jalur yang digunakan masyarakat yang mudik untuk menghindari pos check point yang berada di perbatasan provinsi Aceh dengan provinsi Sumatera Utara.

Pengecekan jalur tikus ini dilakukan mengingat pandemi covid 19 belum berakhir dan adanya surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid 19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021.

Sehingga setiap masyarakat yang masuk ke Provinsi Aceh melalui perbatasan yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang harus melalui pemeriksaan di pos check point.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang mengatakan” kami sudah memeriksa jalur jalur yang diperkirakan digunakan oleh pemudik untuk menghindari pemeriksaan di pos check point.

Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak perkebunan untuk menutup jalur tersebut dari tanggal 06 mai s/d 17 mei, dimana jalan dari perusahan perkebunan kelapa sawit ini merupakan salah jalur tikus yang diduga digunakan para pemudik.” ujar Kasat Lantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *