BeritaNarkotika

Sedang Asyik Nyabu, 3 Pria Di Ciduk Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Wahyu Yudi Stira Putra, SH menciduk tiga orang pria ketika sedang asyik menkonsumsi Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah di Desa Upah, Kecamatan Bendahara,Aceh Tamiang. Sabtu (21/4/18) Jam 16.00 wib.

Ketiga tersangka yang di tangakap berinisial : SM, (25), warga Desa Kebun Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, MA, (19), warga Desa Upah, Kecamatan Bendahara dan ES, (31) warga Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang serta barang bukti yang berhasil disita berupa : 2 paket kecil di duga Narkotika jenis Sabu seberat 0.11 gram dan 1 satu set alat hisab sabu serta uang penjualan sabu sebesar 100 ribu rupiah.

Kasat Res Narkoba menjelaskan, Informasi bahwa di rumah tersangka (ES) sedang pesta sabu, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan serta berhasil menangkap ketiga tersangka yng sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan ditemuhan 1 buah Bong alat hisap Sabu di atas meja di dalam kamar dan dari tersangka SM berhasil menyita 1 paket kecil sabu seberat 0,04 gram serta dari ES juga berhasil di sita 1 paket kecil sabu seberat 0,07 gram.

Interogasi singkat, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka baru selesai mengkonsumsi sabu di rumah tersebut dan sabu milik SM yang disita baru di beli dari tersangka ES seharga 100 ribu rupiah serta sabu milik ES dan sabu yang di jual kepada SM sebelumnya di beli dari tersangka (ZA).

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap ZA ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan DPO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketig tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba PolresAceh Tamiang. tutup Kasat.