Polsek bendahara

Seorang Bandar Sabu Kembali Di ciduk Polsek Bendahara

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi, SE menciduk seorang di duga sebagai Bandar Sabu di Dusun Butsi, Desa Mesjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Rabu (11/4/18) Jam 03.00 wib.

Adapun identitas tersangka yang di tangkap beribisial : MR, (21), warga Dusun Petuah Saleh Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka pada saat penangkapan adalah 2 bungkus kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu setelah di timbang seberat 3.51Gram, Uang penjualan Sabu 950 ribu rupiah, 2 unit handphone merk vivo dan samsung serta 1 unit sepmor merk yamaha scorpio warna kuning Nomor Polisi : BL 3236 FH.

Kapolsek Bendahara menjelaskan, Informasi bahwa tersangka (MR) sedang membawa Sabu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio warna kuning nomor Polisi BL 3236 FH dari Arah Desa Simpang Empat menuju Desa Mesjid Sungai Iyu, Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bendahara di pimpin Waka Polsek Ipda Didik Surya langsung melakukan pengintaian di pinggir jalan tepatnya di Dusun Butsi, Desa Mesjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Tidak lama kemudian tersangka MR melintas dengan sepeda motor miliknya jenis yamaha scorpio warna kuning Nomor Polisi : BL 3236 FH.

Selanjutnya Tim berhasil menghentikan kenderaan MR dan berhasil di tangkap serta setelah dilakukan pengegelahan ternyata di dalam bagasi sepeda motornya berhasil di sita 2 bungkus kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu setelah di timbang seberat 3.51Gram.

Interogasi singkat, MR mengakui bahwa sabu yang di sita Tim adalah benar miliknya yang akan dijual kepada para pembeli dan sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial (AS) di Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap (AS), ternyata inya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan terhadap AS telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bendahara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bendahara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek.