BeritaNarkotika

Seorang Pria Pengedar Sabu, Di Ciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Atam

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan Putra, SH menciduk sorang Pria di duga sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah berlokasi di Dusun Karya Indah, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Minggu (9/8/18) Jam 13.00 wib.

Tersangka yang di tangkap berinisial : IS, (25), warga Dusun Karya Indah, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dan barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan berupa 6 bungkus kecil di duga berisi Sabu setelah di timbang seberat : 3,35 Gram dan 1 buah timbangan Digital.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Informasi tersangka adalah salah seorang pengedar Sabu di rumahnya, selanjutnya Tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka di dalam rumah, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 bungkus kecil di duga berisi sabu seberat 3,35 gram dan 1 buah timbangan Digital yang di simpan di dalam lemari dalam kamar rumah tersangka.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa sabu yang di sita petugas adalah benar miliknya yang sebelumnya di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk di jual dan sebahagian untuk di konsumsi sendiri.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (BD), ternyata ianya sudah melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasat