BeritaNarkotika

Seorang Pria Tersangkut Narkoba, Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Atam

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wahyu Yudi Stira Putra, SH menciduk seorang Pria di duga tersangkut dalam perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Dusun Amal, Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Jumat (22/6/18) Jam 17.30 wib.

Tersangka yang di tangkap berinisial :  IS, (46), warga Dusun Raya, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan barang bukti yang di sita dari tersangka saat penangkapan berupa 6 bungkus kecil di duga Narkotika jenis Sabu di bungkus  dengan Palstik bening yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Mariboro Filter Black serta 1 Unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Informasi bahwa tersangka (IS) sedang melakukan transaksi Sabu di Dusun Amal Desa Upah, Selanjutnya Tim Opsnal di pimpin Kasat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka (IS) yang sedang berada di samping kamar mandi warga dusun Amal Desa Upah.

Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas melihat tersangka tiba-tiba membuang sebuah bungkusan ke semak-semak, merasa curiga petugas melalakukan pencarian terhadap bungkusan yang di buang tersangka dan setelah ditemukan ternyata bungkus rokok Marlboro Filter Black serta setelah diperksa ditemukan 6 bungkus kecil di duga Sabu.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa Sabu yang di sita petugas adalah miliknya yang dibeli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri dan sebahagian untuk di jual.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap (BD) ternyata ianya telah melarikan diri dan terhadap (BD) akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti sabu di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasat.