Terkait Insiden Perusakan & Pembakaran Polsek Bendahara, Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Untuk Pemeriksaan
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Rio S. Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, tim khusus yang dibentuk ini terdiri dari Itwasda, Bid Propam, Dit Intelkam dan Dit Reskrimum Polda Aceh, serta Polres Aceh Tamiang.
“Tim ini dibentuk Rabu (24/10/2018) kemarin, satu hari pasca kejadian pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara. Tim langsung berangkat menuju Aceh Tamiang untuk bekerja dan tim ini memang dituntut untuk segera bekerja oleh Kapolda,” ujar Kabid Humas Jumat (26/10/2018).
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari lalu, awalnya ada empat orang anggota Polsek yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan itu, termasuk Kapolsek Bendahara sebelumnya, yakni Ipda IW dan tiga anggota lain berinisial AM, BH dan MS. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ada dua anggota Polsek lain yang diduga ikut terlibat yakni DDS dan FS.
“Jadi jumlahnya ada 6 orang personel termasuk Kapolsek sebelumnya, hingga kini mereka masih diperiksa oleh tim yang dibentuk Kapolda langsung untuk mencari tahu apakah mereka melanggar masalah disiplin, kode etik atau itu berbentuk pidana umum. Jika memang melanggar disiplin atau kode etik, maka hukuman terberatnya berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), namun jika itu adalah pidana umum, maka mereka akan diproses sesuai Undang-undang yang berlaku dan disidang di pengadilan,” jelasnya.
Pemeriksaan keenam anggota tersebut, sambung Kabid Humas, hingga kini masih dilakukan di Mapolres Aceh Tamiang. Hal ini dilakukan karena Polres Aceh Tamiang dinilai masih mampu untuk menangani permasalahan itu, sehingga Kapolda memerintahkan tim dari Polda Aceh untuk membantu dalam proses pemeriksaan.
Terkait pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, lanjut Kabid Humas, Kapolda juga memerintahkan untuk segera memproses dan menindak tegas para pelaku pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara.
“Hingga kini tim masih bekerja dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam insiden pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara itu, siapa saja pelakunya, provokator dan lain sebagainya,” tutup Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri serta tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab yang menginginkan situasi yang tidak kondusif di provinsi Aceh pada umumnya dan di kabupaten Aceh Tamiang khususnya.
“Jika ada permasalahan, lakukan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Seperti pengrusakan dan pembakaran Mapolsek ini adalah merupakan bentuk tindak kriminal, merusak aset milik negara, karena Polsek itu merupakan tempat pengaduan dan tempat melayani masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Bendahara dirusak dan dibakar sejumlah masyarakat. Hal itu dilakukan setelah mengetahui bahwa AY, terduga pengedar narkoba yang ditangkap personel Polsek Bendahara meninggal dunia. Diduga, AY tewas karena dianiaya oleh sejumlah personel Polsek.
Ipda IW, diberhentikan langsung dari jabatannya sebagai Kapolsek Bendahara oleh Kapolda Aceh beberapa jam pasca insiden tersebut. Kini, Kapolsek Bendahara pengganti yakni AKP Sumasdiono yang Rabu kemarin menjalani sertijab di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Zulhir Destrian.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Rio S. Djambak bersama rombongan pejabat utama juga sudah mengunjungi rumah duka AY untuk meminta maaf serta menyerahkan santunan kepada pihak keluarga korban. Kunjungan itu didampingi unsur Forkopimda Aceh Tamiang yang kemudian melakukan pengecekan ke Mapolsek Bendahara yang telah dirusak dan dibakar.
“Kemarin saat kunjungan, pertemuan Kapolda dengan unsur Forkopimda Aceh Tamiang juga membahas rencana akan merenovasi ulang Mapolsek. Mapolsek itu memang sebelumnya sedang direnovasi dengan menggunakan dana hibah APBK Aceh Tamiang,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.