Polsek karang baru

Terkait Pelaksanaan Milat Gam Ke 44 Kanit Intel Polsek K. Baru Kumpul Baket Dari Panitia Milat

Tribratanewspolresacehtamiang,com.- Terkait pelaksanaan Milat GAM ke 44 Tahun 2020, Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi, SH, melalui Kanit Intelkam Bripka Rusdianto Tarigan melakukan kordinasi dan pengumpulan Baket terhadap salah seorang Panitian Milat  Gam atas nama Dedek Afrizal, bertempat di rumahnya, di Kampung Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (03/12/2020), Pukul 12.00 Wib.

Adapun hasil Koordinasi dan pulbaket terhadap Salah satu Panitia Milad GAM ke 44 atas Nama .Dedek afriza, Umur 37 thn, alamat Kampung Simpang Empat Kecamatan Karang Baru, Kabupaten.Aceh Tamiang didapat baket sbb:                                                           – Untuk Sagoe kecamatan Karang Baru tidak ada kegiatan apapun dalam rangka Milad GAM ke 44 tahun 2020.                                                                                          -.Untuk lokasi pelaksanaan Milad GAM ke 44 di pusatkan di satu titik lokasi yaitu di dekat pemakaman keluarga Abu Syam yang berlokasi di Dsn.Rahmat Desa Upah Kec.Bendahara Kab.Aceh Tamiang.                                                                                                          – Sebagai ketua pelaksana kegiatan (Panitia Milad GAM) adalah Sdr Yusrimansyah dan sekertaris adalah Sdr Tgk.Ilyas.

Dari hasil Koordinasi dan Pulbaket terhadap Sdr Dedek Afrizal.di ketahui rencana kegiatan upacara serta tertib acara kagiatan Milat tersebut yaitu:
a.Protokol
b.Pembukaan/kata sambutan da ri ketua panitia
c.Pembacaan ayat suci alquran
d.Shalawat Nabi yang dipimpin oleh Tgk.Hamdani
e.Pembacaan Naskah PYM Wali Nangroe oleh Panglima Sagoe an.Nadir(Baja)
f.Jiarah dan Doa yang dipimpin oleh Tgk.Hamdani
g.Penyantunan anak Yatim
h.Tabliq akbar

Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Karang Baru memberikan beberapa penekanan diantaranya yaitu:
1.Agar Bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.                                                                                                           2.Agar dalam Pelaksanaan kegiatan harus mendapatkan izin dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Aceh Tamiang dan Polres Aceh Tamiang.                                                     3.Agar Panitia kegiatan menyiapkan tempat Cuci tangan,Hansanitizer dan masker untuk para Panitia dan Tamu undangan.                                                                              4.Para Panitia dan Tamu undangan diwajibkan mengunakan Protokol Kesehatan (prokes) selama pelasanaan kegiatan (Menjaga Jarak dan memakai masker).                            5.Tidak ada menaikan Bendera Bulan Bintang baik sebelum, sedang maupun sesudah pelaksanaan kegiatan

One thought on “Terkait Pelaksanaan Milat Gam Ke 44 Kanit Intel Polsek K. Baru Kumpul Baket Dari Panitia Milat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *