Tiga Pria Pelaku Pencurian Cangkang Kelapa Sawit Di Ciduk Satreskrim Polres Atam
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Dimmas Putranto, SIK bersama Tim Opsnal berhasil menciduk Tiga Orang Pria tertangkap tangan melakukan pencurian Cangkang Kelapa Sawit di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Depan Pos Polisi Perbatasan Langkat Tamiang. Rabu (1/8/18) Jam 19.30 wib.
Ketiga tersangka yang di tangkap berinisial : S (43), N (23) dan IS (31), yang ketiganya warga Dusun Satu Alur Gantung, Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang dan barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka saat penangkapan berupa 1 Unit Mobil Pick Up jenis L-300 Nomor Polisi : BL 8490 UL berisikan Cangkang Kelapa Sawit.
Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan Laporan Pengaduan korban (A) bahwa mobil truknya terbalik saat mengangkut cangkang kelapa sawit di tanjakan Bukit Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda. Selanjutnya cangkang kelapa sawit di tumpukan di pinggir jalan dengan tujuan untuk di angkut kembali keesokan harinya.
Kemudian pada Rabu (1/8/18) jam 19.15 wib, korban melaporkan bahwa cangkang kelapa sawit miliknya yang ditumpukan di pinggir jalan telah di curi dan pelaku pencurian dengan menggunakan mobil Pick Up jenis L-300 sedang menuju Medan.
Berdasarkan Laporan korban selanjutnya ketiga tersangka berhasil di tangkap saat mengangkut cangkang kelapa sawit dengan mobil Pick Up di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di depan Pos Polisi Perbatasan Langkat-Tamiang.
Interogasi singkat, ketiga tersangka mengakui bahwa cangkang kelapa sawit yang diangkutnya adalah hasil curiannya yaitu milik korban (A) yang sedang ditumpukan di pinggir jalan tepatnya di bukit Desa Seumadam dengan tujuan untuk di jual ke Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Satreskrim Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasat.