Polsek Kejuruan Muda

Tiga Pria Pelaku Pencurian Pemberatan Di Ciduk Polsek Kejuruan Muda

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Marasaid Sagala, SE bersama personil lainnya berhasil menciduk tiga Pria di duga sebagai pelaku pencurian pemberatan di Dusun Bakti, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Rabu (5/9/18).

Ketiga tersangka yang di tangkap berinisial : BI (32), BA (21) dan MJ (21) serta ketiganya warga Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang serta barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa 2 Unit Baterai Mobil Merk Incone.

 

Kapolsek menjelaskan, Pada Minggu (26/8/18) korban (DS) melaporkan ke Polsek Kejuruan Muda bahwa Baterai Mobil Dump Truk miliknya telah hilang hingga korban mengalami kerugian kurang lebih 7 juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dengan berdasarkan hasil keterangan para saksi dan alat bukti yang cukup selanjutnya pada Rabu (5/9/18) ketiga tersangka berhasi di tangkap dan menyita barang bukti 2 unit baterai mobil milik korban.

Interogasi singkat, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri Baterai mobil milik korban dengan tujuan untuk di jual.

Selanjutnya ke tiga tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan Muda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. tutup Kapolsek