Sat Narkoba

Tim Oprasional Sat Res Narkoba Polres Atam Bekuk Seorang Pria Pemilik 0,83 Narkoba Jenis Shabu

Tribratanewspolresacehtamiang, Com.- Tim Oprasional Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang di bawah Pimpinan Brigadir Kepala Bustanil Arifin berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria pemilik 0,83 ( Nol Koma Delapan Tiga ) Gram Narkotika Jenis Shabu di Dsn Kantil Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (08/01/20), Pukul 18.30 Wib.

Pria pemilik Narkotika jenis Shabu tersebut bernama Suparlan Als Bardol Bin Suwarno, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn Kantil, Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.sedangkan Barang Bukti yang berhasil di sita oleh Petugas pada saat penangkapan terhadap Terduga tersebut adalah 1(satu) buah kotak Rokok Marboro warna Merah yang di dalamnya terdapat  1(satu) buah Plastik warna Bening yang berisikan Kristal Putih yang di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,83 (Nol Koma Lapan Tiga) Gram, 1(satu) buah kotak Rokok Gudang Garam Internasional yang di dalamnya terdapat 1(satu) buah kaca Pirex yang pada dinding kacanya terdapat bercak yang di duga narkotika jenis shabu, 1(Satu) buah korek api/mancis warna Hijau yang sudah di Modifikasi dengan jarum Naid, 1(satu) buah Hand Phone Merek Samsung Warna Putih.

Penangkapan terhadap Terduga Suparlan Als Bardol Bin Suwarno berawal dari Informasi Masyarakat yang mengatakan bahwa di Dusun kantil Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda selalu orang mengkomsumsi narkoba, Pada Hari Rabu, Tanggal 08 Januari 2020, sekira pukul 18,30 Wib, untuk membuktikan kebenaran Informasi tersebut, 3 (Tiga) orang anggota Oprasioanal Sat Res Narkoba yang di pimpin oleh Bripka Bustanil Arifin berangkan ke Desa tersebut

Sesampai di TKP yang dimaksut petugas melihat seorang laki laki yang sangat mencurigakan sedang mencuci Sepeda Motor di depan rumhnya, petugas lalu menghampiri dan menangkapnya, laki-laki tersebut mengaku bernama Suparlan Als Bardol Bin Suwarno dan pada saat petugas menggeledahnya, di Saku sebelah kiri celana nya, petugas menemukan sebuah kotak rokok Marlboro warna Merah yang didalamnya terdapat 1(satu) plastik Bening berisikan Kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu, Pria yang mengaku bernama  Suparlan Als Bardol Bin Suwarno tersebut mengakuinya bahwa Narkotika yang di temukan oleh petugas di Saku kiri celananya tersebut adalah miliknya yang ia beli dari Si Aceh (DPO)

Petugas lalu memeriksa di dalam rumah terduga Farlan Als Bardol Bin Suwarno, saat penggeledahan di dalam kamar  tidur Terduga Farlan, petugas berhasil menemukan serta menyita 1(satu) buah Kaca Pirex dan 1(satu) buah Korek Api/mancis yang merupakan alat untuk mempergunakan/menghisap Narkoba.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH saat di Konfermasi oleh Tribratanewspolres aceh tamiang, Com,- membenarkan tentang penangkapan pria pemilik Narkoba tersebut, saat ini Pelaku dan Barang Bukti  telah di amankan di ruang Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang, untuk di lakukan penyidikan guna di ajukan hingga ke Penuntut umum, sebut Kapolres AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *