Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang Kembali Ciduk 3 Orang Bandar Sabu
tribratanews.polresacehtamiang,com– Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang kembali menciduk Tiga orang di duga sebagai bandar Sabu di Dusun Paya Rampah, Desa Paya Udang dan di Dusun Rantau Buas, Desa Kampung Baru, Kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang. Kamis (23/2/18) Jam 19.30 Wib.
Ke Tiga tersangka yang di tangkap berinisial ZS (38), warga Dusun Paya Rampah, Desa Paya Udang Kecamatan Seruway dan NS (42), RS (41) yang keduanya warga Dusun Rantau Buas, Desa Kampung Baru,Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Barang bukti yang di sita dari tersangka saat penangkapan berupa 5 bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga Narkotika Jenis Sabu setelah di timbang sebesar 4,02 gram, 1 unit hp android vivo warna putih, 1 potong celana jeans warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih BL 6636 UY.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Wahyu Yudi Stira Putra, SH kepada tribratanews.polresacehtamiang.com membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, Pengembangan dari tersangka AA yang di tangkap sebelumnya bahwa 3 paket sabu miliknya dibeli dari ZS kemudian Tim berhasil menangkap ZS di Dusun Paya Rampah Desa Paya Udang dan berhasil menyita barang bukti 1 buah dompet berisi 4 paket shabu. Kemudian pengembangan bahwa sabu milik ZS dibeli dari NS, kemudian NS di tangkap di Dusun Rantau Desa Kampung Baru dan tidak menemukan barang bukti sabu, Pengembangan NS bahwa sabu yang di jual kepada ZS dibeli dari RS selanjutnya Tim berhasil menangkap RS dan berhasil menyita 1 pket diduga shabu berada dilipatan celana jeans miliknya yang digantung diruangan tamu.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang ke polres aceh tamiang guna dilakukan pnyidikan lebih lanjut, papar Kasat