BeritaNarkotika

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Kembali Ciduk Seorang Pemilik Ganja.

Tribratanews.polresacehtamiang.com-Seorang pemilik ganja berinisial : MY, (52), warga Dusun Bukit Keranji, Desa Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba di Simpang Tiga Desa Paya Kulbi, Kecamatan karang Baru, Aceh Tamiang. Kamis (8/3/18) Jam 20.00 wib.

Barang bukti yang di sita dari tersangka pada saat penangkapan satu bungkus narkotika jenis ganja di bungkus dengan kertas Coklat setelah di timbang seberat 1.91 gram.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Wahyu Yudi Strira Putra, SH kepada tribratanews.polresacehtamiang.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, Informasi di TKP tersangka sedang melakukan transaski narkoba selanjutnya Tim berhasil menangkap MY dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus kecil ganja yang di simpan di dalam cenala dalamnya.

Interogasi singkat bahwa MY mengakui bahwa ganja tersebut miliknya yang di beli dari tersangka PJ di Desa Sapta Marga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap PJ, ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan terhadap PJ telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, papar Kasat.