Waka Polres Atam Selaku Irup Upacara Pemakaman Jenazah Seorang Perwira Polres Lhokseumawe
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH diwakili Waka Polres Kompol M. Nuzir, S.sos bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Iptu Parlindungan Simamora di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Kamis (10/5/18).
Waka Polres menjelaskan bahwa Almarhum meninggal Dunia pada Rabu (9/5/18) jam 16.40 wib di Rumah Sakit Umum Sakinah Lhok Seumawe karena menderita penyakit Gagal Ginjal Akut dan Almarhum terakhir berdinas selaku Perwira Siaga pada Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Lhokseumwe.
Sebenarnya yang bertindak selaku Irup pada upaca pemakaman Almarhum adalah Kapolres atau pun Waka Polres Lhoksumawe, berhubung Kapolres dan Waka Polres Lhokseumawe sedang berhalangan dalam rangka melaksanakan tugas serta pemakaman Almarhum pun di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang maka saya wajib menggantikannya, sebut Waka Polres.
Terakhir Waka Polres mewakili Polres Aceh Tamiang mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya almarhum, semoga almarhum khusnul khotimah dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan,