Waka Polres Mewakili Kapolres Gelar Mediasi Terkait Pembakaran Polsek Bendahara
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH diwakili Waka Polres Kompol M. Nuzir, S.sos melaksanakan Mediasi terkait pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara di Aula Kantor Camat Bendahara, Aceh Tamiang. Selasa (23/10/18).
Kegiatan Mediasi dihadiri Dandim 0117 Aceh Tamiang, Kapolres diwakili Waka Polres, Ketua DPRK, Kabag Ops AKP Sukirno, SE, Kasat Intelkam AKP Firdaus Jufrida, ST. M.Si, Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra, SH, Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto, SIK, Kapolsek Bendahara Ipda Muhammad Rizal, SE, unsur Forkompimcam Bendahara, para insan pers dan para tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat lainnya.
Waka Polres mengatakan, bagi personil Polsek Bendahara yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik, maupun pidana akan diberikan sanski hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhadap Kapolsek Bendahara bersama 3 personil yang bertugas saat itu telah dibebas tugaskan dan akan menjalani proses hukum di Bid Propam Polda Aceh.
Usai mediasi selanjutnya Waka Polres bersama rombongan melayat ke rumah duka di Desa Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
Kemudian Waka Polres mewakili Kapolres memberikan santunan dana turut berduka cita kepada pihak keluarga korban.