Warga Desa Suka Damai Terima Bantuan Langsung Tunai Dikawal Oleh Kapospol Banda Mulia
ACEH TAMIANG – Bertempat di Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran dana Desa Tahun 2022 yang di pantau langsung oleh Kapospol Banda Mulia Senin (26/12/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali,S.I.K melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H mengatakan, dari laporan yang di terima dari Kapospol Banda Mulia Aiptu Erizal bahwa penerima BLT Desa Suka Damai berjumlah 76 KK, untuk pembayaran selama tiga yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2022.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2022
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan.
Jadi jumlah yang akan dibayarkan sejumlah Rp 300.000,- X 3 bulan X 76 KK =Rp 68.400.000- (Enam Puluh Satu Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) tutur Tarmidi
“Acara tersebut dihadiri oleh, Datok penghulu Desa Suka damai, Kapospol Banda Mulia Aiptu Erizal, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Para Penerima BLT-DD
“Kehadiran Anggota Polri Pospol Banda Mulia dan Babinsa dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian”. tutup Iptu Tarmidi.